AUDIT MUTU INTERNAL PROGRAM STUDI TATA HIDANGAN AKADEMI KOMUNITAS MAPINDO 22 Mei 2018

Untuk menjamin mutu dari Program Studi Tata Hidangan di Akademi Komunitas MAPINDO, maka diperlukan Audit Mutu Internal yang dilaksanakan secara periodik. Adapun kegiatan audit mutu internal pada Program Studi Diploma I Tata Hidangan untuk standar pada:

1. Kompetensi Lulusan
2. Standar Isi Pembelajaran
3. Standar Proses Pembelajaran
4. Standar Penilaian Pembelajaran
5. Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan
6. Standar Sarana dan Prasarana Pemblajaran
7. Standar Pengelolaan Pembelajaran
8. Standar Pembiayaan Pembelajaran.

Tim Auditor pada Audit Mutu Internal Prodi D1 Tata Hidangan yaitu Dr. Ni Wayan Mekarini, M.Hum, Putu Yunik Anggreni, SS., M.Hum., I Ketut Budiasa, SE., MM. Dan Auditee merupakan Ketua Program Studi Tata Hidangan Akademi Komunitas MAPINDO yaitu Gusti Ayu Agustina Riski., S.Sos.,M.Par.,M.Rech.
Tujuan Audit ini adalah untuk memastikan apakah temuan/rencana Tindakan koreksi pada Siklus Audit tahun sebelumnya telah ditindaklanjuti; Memastikan kesesuaian arah dan pelaksanaan penjaminan mutu Teraudit terhadap Dokumen Akademik Akademi Komunitas MAPINDO, Dokumen Program Studi dan Dokumen Mutu Program Studi; Memetakan kesiapan Program Studi dalam melaksanakan program Akreditasi/ setifikat; Memastikan kelancaran pelaksanaan pengelolaan Program Studi; Memetakan peluang peningkatan mutu Program Studi.

Kegiatan AMI ini terdiri dari Pembukaan dan Serah terima Dokumen Program Studi Diploma I Tata Hidangan kepada Tim Auditor AMI, Proses Audit Dokumen, pencocokan dokumen Prodi terhadap Standar Pendidikan Permenristekdikti no. 44 Tahun 2015, Audit Lapangan/ kepatuhan Verifikasi teraudit terhadap temuan, Penyusunan Laporan, Penyampaian Temuan dan Penutupan.

About the author

Leave a Reply